Seputar Bab Hukum Sholat Wanita yang Nampak Pergelangan Tangannya

Seputar Bab Hukum Sholat Wanita yang Nampak Pergelangan Tangannya - Sobat Mulia, Mulailah segala sesuatunya dengan berdoa'. Supaya kamu mendapat kemudahan. Dan oleh sebab itu kami Portal Doa harin, ingin sedikit berbagi kepada anda. Ulasan sedikit melalui Seputar Bab Hukum Sholat Wanita yang Nampak Pergelangan Tangannya ini, semoga sedikit banyaknya menambah wawasan tentang amalan atau doa-doa harian yang mungkin anda kurang hafal. Jadikanlah segala sesuatu langkah anda dimulai dengan niat dan doa yang ikhlas. Supaya sesuatunya mendapatkan keberkahan.

Judul Artikel Aktif : Seputar Bab Hukum Sholat Wanita yang Nampak Pergelangan Tangannya

Sobat doa, sekiranya anda mualai lupa dengan segala hal tentang berdoa mulailah dari sekarang untuk menghafalkanya kembali.Dan semoga Portal Doa harin bisa berguna bagi anda atau putra-putri anda dalam mencari dan menghafalkan doa-doanya.

Artkel Terkait :


Seputar Bab Hukum Sholat Wanita yang Nampak Pergelangan Tangannya

Banyak wanita yang menganggap remeh saat melakukan sholat, ada yang tampak pergelangan tangannya atau sedikit darinya, begitu juga dengan kakinya, bahkan kadang sebagian betisnya, apakah shalat seperti itu sah?


Menurut Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz.Wajib bagi seorang  wanita merdeka dan baligh untuk menutup seluruh badannya dalam shalat, kecuali wajah dan telapak tangannya, sebab semua itu adalah aurat, jika seorang wanita sholat sementara ada yang tampak sedikit dari auratnya, seperti betisnya, kakinya atau sebagian kepalanya maka shalatnya tidak sah, berdasarkan hadits Nabi Saw:

 لاَ يَقْبَلُ اللهُ صَلاَةَ حَائِضٍ إِلاَّ بِخِمَارٍ

“Allah tidak menerima sholatnya wanita yang sudah haidh (baligh) kecuali dengan khimar (penutup kepala/jilbab).” (HR. Ahmad dan ahlussunan kecuali An-Nasai dengan sanad yang shahih). 

Yang dimaksud wanita yang sudah haidh (حائض) adalah wanita baligh.
Juga berdasarkan hadits Rasulullah Saw.

 الْـمَرْأَةُ عَوْرَةٌ 

“Wanita adalah aurat "


Juga berdasarkan riwayat Abu Daud rahimahullah dari Ummu Salamah radhiyallahuanha, dari Rasulullah Saw, dia (Ummu Salamah) bertanya kepada Rasulullah Saw tentang wanita yang sholat dengan mengenakan baju dan kerudung tanpa mengenakan kain, maka beliau bersabda:

“Jika bajunya lebar dan menutup kedua kakinya (maka sholatnya sah)”, 

Al Hafiz Ibnu Hajar berkata dalam kitab Bulughul Maram, para imam menshahihkan mauqufnya hadits ini kepada Ummu Salamah. Jika terdapat orang yang bukan mahram didekatnya maka dia wajib juga menutup wajah dan kedua telapak tangannya.

Seputar Bab Hukum Sholat Wanita yang Nampak Pergelangan Tangannya - Hai Sobat bagaimana artikel Portal Doa harian ini, mudah bukan untuk dipraktekannya dan semoga Seputar Bab Hukum Sholat Wanita yang Nampak Pergelangan Tangannya ini, Dapat memberi kesan pada anda semua. Dan jika ada sesuatu yang kurang berkenan silahkan untuk memberikan komentar dibawah ini.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Seputar Bab Hukum Sholat Wanita yang Nampak Pergelangan Tangannya"

Posting Komentar