Seputar Bab Pengertian Najis dan Hadas Serta Perbedaannya

Seputar Bab Pengertian Najis dan Hadas Serta Perbedaannya - Sobat Mulia, Mulailah segala sesuatunya dengan berdoa'. Supaya kamu mendapat kemudahan. Dan oleh sebab itu kami Portal Doa harin, ingin sedikit berbagi kepada anda. Ulasan sedikit melalui Seputar Bab Pengertian Najis dan Hadas Serta Perbedaannya ini, semoga sedikit banyaknya menambah wawasan tentang amalan atau doa-doa harian yang mungkin anda kurang hafal. Jadikanlah segala sesuatu langkah anda dimulai dengan niat dan doa yang ikhlas. Supaya sesuatunya mendapatkan keberkahan.

Judul Artikel Aktif : Seputar Bab Pengertian Najis dan Hadas Serta Perbedaannya

Sobat doa, sekiranya anda mualai lupa dengan segala hal tentang berdoa mulailah dari sekarang untuk menghafalkanya kembali.Dan semoga Portal Doa harin bisa berguna bagi anda atau putra-putri anda dalam mencari dan menghafalkan doa-doanya.

Artkel Terkait :


Seputar Bab Pengertian Najis dan Hadas Serta Perbedaannya

Najis itu perkara/benda yang kotor yang bisa menghalangi sahnya shalat.

Didalam Fathul Mu'in Halaman 11 dijelaskan sebagai berikut ;

، وهو شرعا مستقذر، يمنع صحة الصلاة حيث لا مرخص، فهو (كروث وبول ولو) كانا من طائروسمك وجراد وما لا نفس له سائلة، أو (من مأكول) لحمه على الاصح

(Najis) menurut syara' adalah kotoran-kotoran yang bisa mencegahnya sahnya shalat dalam keadaan tidak ada keringanan, yaitu (seperti) tinja, air kencing, sekalipun keluar dar burung ikan, belalang, dan hewan yang darahnya tidak mengalir ; ataupun dari binatang yang dagingnya halal dimakan, menurut qoul yang Ashah.



. قال الاصطخري والروياني من أئمتنا، كمالك وأحمد: إنهما طاهران من المأكول. ولو راثت أو قاءت بهيمة حيا، فإن كان صلبا بحيث لو زرع نبت، فمتنجس يغسل ويؤكل، وإلا فنجس

Al-Imam Al-Ashtakhriy dan Al-Imam Ar-Raiyani dari kalangan Madzhab Asy-Syafi'i sebagaimana pendapat Al-Imam Malik dan Al-Imam Ahmad berkata, bahwa tinja dan air kencing yang berasal dari binatang yang halal dimakan hukumnya suci. Dan seandainya ada binatang yang berak atau memuntahkan biji-bijian, maka jika biji tersebut keras, maksudnya kalau ditanam bisa tumbuh lagi, maka dihukumi mutanajjis yang jika dibasuh (disucikan) bisa dimakan, dan jika tidak (keras) maka itu najis.

Dialam I'anah Thalibin Juz I halaman 89 diterangkan makna Najis secara bahasa (lughah) ;

(قوله: وهو) أي النجس. وقوله: شرعا إلخ وأما لغة: فهو كل مستقذر، ولو معنويا كالكبر والعجب، أو طاهرا كالمخاط والمني

"Najis adalah setiap kotoran, walaupun secara maknawi seperti sombong dan ujub. atau perkara yang suci seperti lendir dan mani".

Ket ; cakupan secara bahasa itu luas, walaupun mani itu termasuk kotoran (dianggap kotor) dan dikategorikan najis tapi itu hanya secara bahasa, sedangkan menurut syara' adalah suci.

Sedangkan Hadats bukanlah najis yang bisa dilihat secara fisik melainkan status hukum yang ada pada diri seseorang yang membuatnya tercegah melakukan shalat atau yang mewajibkannya untuk wudlu/mandi. Hadast ada 2,

الأحداث اثنان : أصغر وأكبر . فالأصغر ماأوجب الوضوء . والأكبر ماأوجب الغسل *

"Fasal : Hadats itu ada 2 macam : Hadats kecil : hadats yang mewajibkan wudlu’, Hadats besar : hadats yang mewajibkan mandi (jinabat)"

Seputar Bab Pengertian Najis dan Hadas Serta Perbedaannya - Hai Sobat bagaimana artikel Portal Doa harian ini, mudah bukan untuk dipraktekannya dan semoga Seputar Bab Pengertian Najis dan Hadas Serta Perbedaannya ini, Dapat memberi kesan pada anda semua. Dan jika ada sesuatu yang kurang berkenan silahkan untuk memberikan komentar dibawah ini.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Seputar Bab Pengertian Najis dan Hadas Serta Perbedaannya"

Posting Komentar